🦇 10 Macam Isyarat Bahaya Di Kapal Sesuai Aturan Internasional
UlumulQuran. Kata Pengantar. Syukur kehadirat Allah SWT senantiasa penyusun panjatkan, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya jualah penyusunan buku ini dapat selesai dengan baik.Dan semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat dan seluruh pengikutnya.. Penyusunan buku ini didasarkan pada kebutuhan
PENCEGAHANPOLUSI. 1. tuliskan isi dari annex I s/d VI marpol 73/78: - Annex I pencemaran oleh minyak (2 oktober 1983) - Annex II pencemaran oleh cairan beracun dalam kemasan (6 april 1987) - Annex III pencemaran oleh barang berbahaya dalam bentuk terbunkus (1 juli 1991) - Annex IV pencemaran dari kotoran manusia /hewan (sea wage)
Bagian1Menyiapkan Diri. 1. Tetap tenang. Barangkali hal terpenting untuk menyelamatkan diri dari kapal tenggelam adalah dengan tetap tenang. Ini bahkan semakin penting pada saat kali pertama pecah kekacauan dalam tragedi laut. Jika tidak
Periksadulu uang di saku. Petunjuk KASN kita ikuti. Sesuai aturan yang berlaku. Kita Taat Aturan 53375.Lubuk Bonta jauh di pinggiran. Tentu berbeda dengan Tretes. Insyaa Allah kita ta'at aturan. Makanya pelantikan tak ada protes. Aturan Baru 53376.Dara muda berbaju biru. Bolak-balik jalan di langkan. Andai ada aturan baru.
Berikutfaktor-faktor penyebab kapal tenggelam berdasarkan laporan investigasi KNKT yang dirangkum laman resmi KNKT: 1. Kelebihan muatan. Setiap kapal yang beroperasi mempunyai kapasitas tertentu mengenai jumlah muatan yang bisa ditampung dalam kapal tersebut. Oleh karena itu, agar tetap aman, jumlah muatan kapal harus sesuai
ATURAN10 TATA PEMISAHAN LALU LINTAS (a). Aturan ini berlaku bagi tata pemisahan lalu lintas yang ditrima secara syah oleh organisasi dan tidak membebaskan setiap kapal dari kewajibannya untuk melaksanan aturan lainnya. (b). Kapal yang sedang menggunakan tata pemisahan lalu lintas harus :
Konsultananalisis data statistik untuk penelitian mahasiswa, lembaga, dan umum
Istrinyaberkata dalam dirinya: "Di dalam perjalanan terdapat seribu macam bahaya tetapi ketenangan tetap menghiasai wajah Musa." Istri Musa tetap taat kepada Musa. Nabi Musa sendiri tidak mengetahui rahasia tentang keputusannya yang cepat untuk kembali ke Mesir setelah sepuluh tahun beliau pergi melarikan diri, lalu mengapa sekarang ia kembali
Liputan6com, Jakarta Penyebab pengangguran di Indonesia wajib dijadikan perhatian agar solusi bisa segera didapatkan. Mengingat setiap tahun jumlah pengangguran di Indonesia terus mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2021 tercatat naik 1,82 juta jiwa dibanding periode
. jenis jenis isyarat bunyi bahaya di kapal Isyarat-Isyarat Bahaya Iinternasional Isyarat-Isyarat Bahaya Secara Umum Sesuai peraturan internasional, maka isyarat-isyarat bahaya berikut ini dapat digunakan secara umum untuk kapal di laut, antara lain Suatu ledakan senjata atau isyarat letusan air yang diperdengarkan dengan selang waktu kira-kira 1 satu menit. Bunyi yang diperdengarkan secara terus menerus oleh pesawat pemberi isyarat kabut. Roket-roket atau peluru-peluru cahaya yang memancarkan bintang-bintang memerah yang ditembakkan satudemi satu dengan selang waktu yang pendek. Isyarat yang dibuat oleh radio telegrafi atau sistem pengisyarat lain yang terdiri atas kelompok dari kode morse. Isyarat yang dipancarkan dengan menggunakan pesawat radio telepon yang terdiri atas kata yang diucapkan "MEDE". Kode isyarat bahaya Internasional yang ditujukan dengan NC. Kode isyarat yang terdiri atas sehelai bendera segi empat yang di atas atau sesuatu yang menyerupai bola. Nyala api di kapal misalnya yang berasal dari sebuah tong minyak yang dinyalakan Cerawat payung atau cerawat tangan yang memancarkan cahaya merah. Isyarat asap yang menyebarkan sejumlah asap jingga orange Menaik turunkan lengan-lengan yang terentang ke samping secara perlahan-lahan dan berulang-ulang. Isyarat alarm radio telegrafi Isyarat alarm radio teleponi Isyarat yang dipancarkan oleh rambu-rambu radio petunjuk posisi darurat. Isyarat Bahaya Yang Umum Terjadi di Kapal Sesuai dengan kemungkinan terjadinya situasi darurat di kapal isyarat bahaya yang umum dapat terjadi adalah Isyarat kebakaran membunyikan alarm atau bel ; satu pendek dan satu panjang secara terus menerus. Isyarat Ġ sekoci/meninggalkan kapal membunyikan bel atau suling ; tujuh pendek dan satu panjang secara terus menerus Isyarat orang jatuh ke laut Berteriak "Orang Jatuh Ke laut", melempar pelampung, melapor ke Mualim Jaga, Menaikan bendera internasiomal huruf "O" . Isyarat bahaya lainnya Isyarat-isyarat lain yang dianggap sangat perlu dan mendesak dalam situasi/keadaan darurat, diluar ketentuan yang telah ditetapkan. Tindakan Dalam Keadaan Daraurat Sijil Bahaya Atau Keadaan Darurat Dalam keadaan darurat atau bahaya setiap awak kapal wajib bertindak sesuai ketentuan sijil keadaan darurat, oleh sebab itu sejil keadaan darurat senantiasa dibuat dan diinformasikan pada seluruh awak kapal. Sijil keadaan darurat di kapal perlu digantungkan di tempat yang strategis, sesuai, mudah dilihat dan mudah dibaca oleh seluruh pelayar. Perincian prosedur dalam keadaan darurat, seperti Tugas-tugas khusus yang harus ditanggulangi di dalam keadaan darurat oleh setiap anak buah kapal. Sijil keadaan darurat selain menunjukkan tempat tugas-tugas khusus, juga tempat berkumpul kemana setiap awak kapal harus pergi. Sijil keadaan darurat bagi setiap penumpang harus dibuat dalam bentuk yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebelum kapal berangkat, sijil keadaan darurat harus sudah dibuat dan salinannya digantungkan dibeberapa tempat yang strategis di kapal, terutama diruang ABK. Didalam sijil keadaan darurat juga diberikan pembagian tugas yang berlainan bagi setiap ABK misalnya menutup pintu kedap air, menurunkan sekoci penolong, menyiapkan alat-alat pemadam kebakaran, dll. Selain itu di dalam sijil keadaan daruratdisebutkan tugas-tugas khusus yang dikerjakan oleh anak buah kapal bagian SD koki, pelayan, dll. Dalam hal yang menyangkut pemadam kebakaran, sijil keadaan darurat memberikan petunjuk cara-cara yang terjadi biasanya dikerjakan dalam terjadi kebakaran, serta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan dalam hubungan dengan operasi pemadaman, peralatan-peralatan dan instalasi pemadam kebakaran di kapal. Sijil keadaan darurat harus membedakan secara khusus semboyan-semboyan panggilan bagi ABK untuk berkumpul di sekoci penolong mereka masing-masing, di rakit penolong atau ditempat berkumpul untuk memadamkan kebakaran. Tata Cara Khusus Dalam Pprosedur Keadaan Darurat Semboyan untuk berkumpul dalam keadaan darurat terdiri dari dari 7 atau lebih tiupan pendek yang diikuti dengan 1 tiupan panjang dengan menggunakan sujling kapal atau sirine. Sebagi tambahan dapat dilengkapi dengan bunyui bel atau gong secara terus menerus. Jika semboyan ini berbunyi, berarti semua orang yang berada di atas kapal harus menhgenakan pakaian hangat dan baju renang dan menuju ke tempat darurat. ABK melakukan tugas di tempat darurat mereka sesuai dengan yang tertera di dalam sijil awak darurat dan selanjutnya menunggu perintah. Setiap juru mudi dan anak buah sekoci menuju ke sekoci dan mengerjakan Membuka tutup sekoci, melipat dan memasukkannya ke dalam sekoci. Dua orang dalam sekoci masing-masing seorang di depan untuk memasang tali penahan sekoci yang berpasak dan seorang di belakang untuk memasang propeler sekoci. Tali yang berpasak dipasang sejauh mungkin ke depan tetapi sebelah dalam daru lopor sekoci dan di sebelah luar tali-tali lainnya. Memeriksa apakah semua awak kapal dan penumpang telah memakai rompi renang denganbenar atau tidak. Selanjutnya menunggu perintah Berikut ini akan dijelaskan prosedur atau tata cara dan tindakan yang perlu diambil dalam menghadapi beberapa situasi keadaan darurat. Tubrukan Bunyikan sirine bahaya Menggerakan kapal sedemikian rupa untuk mengurangi pengaruh tubrukan Pintu-pintu kedap air dan pintu-pintu kebakaran otomatis ditutup Lampu-lampu dek dinyalakan Nahkoda diberi tahu Kamar mesin diberi tahu VHF dipindahkan ke chanel 16 Awak kapal dan penumpang dikumpulkan di stasiun darurat Data tentang posisi kapal diletakan di ruang radio dan diperbaharui bila ada perubahan posisi. Ketinggian air pada got-got dan tangki-tangki diukur. 2. Kapal Kandas, Terdampar Stop mesin Bunyikan sirine bahaya Pintu-pintu kedap air ditutup Nahkoda diberi tahu Kamar mesin diberi tahu VHF dipindahkan ke chanel 16 Tanda-tanda bunyi "kapal kandas" dibunyikan Lampu dan sosok-sosok benda diperlihatan Lampu dek dinyalakan Ketinggian air pada got-got dan tangki-tangki diukur Kedalaman laut di sekitar kapal diukur Data tentang posisi kapal diletakan di ruang radio dan diperbaharui bila ada perubahan posisi. 3. Kapal Kebakaran Sirine bahaya dibunyikan Regu-regu pemadam kebakaran yang bersangkutan siap dan mengetahui lokasi kebakaran Ventilasi, pintu-pintu kebakaran otomatis, pintu-pintu kedap air ditutup. Lampu-lampu di dek dinyalakan Nahkoda diberi tahu Petugas di kamar mesin diberi tahu Data tentang posisi kapal diletakan di ruang radio dan diperbaharui bila ada perubahan posisi. 4. Air Masuk Ke Dalam Ruangan Kapal Sirine bahaya dibunyikan Siaga dalam keadaan darurat Pintu-pintu kedap air ditutup Nahkoda diberi tahu Petugas di kamar mesin diberi tahu Data tentang posisi kapal diletakan di ruang radio dan diperbaharui bila ada perubahan posisi 5. Berkumpul Di Sekoci/Rakit Penolong Meninggalkan Kapal Sirine tanda berkumpul untuk meninggalkan kapal dibunyikan atas perintah nahkoda Awak kapal berkumpul di dekat sekoci tempat yang sudah ditentukan dalam sijil darurat. 6. Orang Jatuh Ke Laut Lemparkan pelampung yang sudah dilengkapi dengan lampu apung dan asap sedekat mungkin dengan orang yang jatuh Kapal diolah gerak sedemikian rupa sehingga orang yang jatuh terhindar dari benturan kapal dan balingbaling Posisi dan letak pelampung diamati Mengolahgerakan kapal untuk melakukan pertolongan sebaik mungkin bila tempat berolah gerak memungkinkan, disarankan menggunakan metode "Wiliamson Turn" Tugaskan seseorang untuk mengatasi orang yang jatuh agar tetap terlihat. Bunyikan tiga suling panjang dan diulang sesuai kebutuhan. Regu penolong siap di sekoci. Nahkoda diberi tahu Petugas di kamar mesin diberi tahu Letak atau posisi kapal relatif terhadap orang yang jatuh di plot. Posisi kapal tersedia di kamar radio dan diperbaharui bila ada perubahan posisi. 7. Pencarian dan Penyelamatan Search And Rescue / SAR Mengambil pesan bahaya dengan menggunakan radio pencari arah. Pesan bahaya atau dipancarkan ulang Mendengarkan pola semua frekwensi bahaya secara terus menerus. Mempelajari buku petunjuk terbitan SAR MERSAR. Mengadakan hubungan antar SAR laut dengan SAR udara pada frekwensi 2182 KHz dan atau chanel 16. Posisi, haluan dan kecepatan penolong yang lain di plot. Lintas-Lintas Penyelamatan Diri Mengetahui Lintas Penyelamatan Diri Escape Routes Dalam keadaan darurat dimana kepanikan sering terjadi maka kadang-kadang untuk mencapai suatu tempat misalnya sekoci sering terjadi kesulitan. Untuk itu awak kapal harus mengenal/mengetahui lintas penyelamatan diri Escape Routes, komunikasi di dalam kapal itu sendiri dan sistim alarmnya. Di kapal, lintas-lintas penyelamatan diri secara darurat dapat ditemui pada tempat-tempat tertentu seperti Kamar Mesin Adanya lintas darurat menuju ke geladak kapal melalui terowongan poros baling-baling yang yang sepanjang lintasan tersebut didahului oleh tulian "EMERGENCY EXIT" dan disusul dengan tanda panah atau simbol orang berlari. Di kamar mesin tersedia dua lintas penyelamatan diri yang terbuat dari tangga baja yang terpisah satu dengan yang lainnya. Di Ruangan Akomodasi Pada ruangan akomodasi, khususnya pada ruangan rekreasi ataupun ruangan makan awak kapal atau daerah tempat berkumpulnya awak kapal dalam ruangan tertentu selalu dilengkapi dengan pintu darurat atau jendela darurat yang bertuliskan "EMERGENCY EXIT". Setiap Awak Kapal wajib mengetahui dan terampil menggunakan jalan-jalan atau lintas darurat. Disamping itu semua awak kapal demi keselamatannya wajib memperhatikan tanda-tanda gambar yang menuntun setiap orang untuk menuju atau memasuki lorong darurat pada saat keadaan darurat, kelalaian atau keteledoran hanya akan menyebabkan kerugian bagi diri sendiri bahkan mewlibatkan orang lain. Jalan menuju pintu darurat ditandai dengan panah berwarna putih pada papan berwarna ruang tersebut bersda dibawah sekat dek bulkhead tersedia dua lintas penyelamatan diri dari ruang bawah air . Salah satu harus kedap air, dan jika ruang tersebut berada di atas sekat dari zona tengah utama harus tersedia minimal dua lintas penyelamatan diri. Komunikasi Intern dan Sistem Alarm Komunikasi intern dan sistem alarm yang efisien sangatlah diperlukan dalam keadaan darurat. Bentuk komunikasi darurat untuk meninggalkan kapal dapat berupa isyarat bunyi suara dari lonceng, sirine atau juga dapat menggunakan mulut/teriak. Isyarat yang digunakan adalah tujuh bunyi pendek atau lebih disusul dengan satu bunyi panjang dari suling/sirine atau bel listrik. Alarm keadaan darurat lainnya seperti kebakaran, orang jatuh ke laut, dan lainya tidak diatur secara nasional melainkan oleh si pemilik kapal sendiri.
ISYARAT KEADAAN DARURAT DIKAPAL PENANGKAPAN IKAN Isyarat bahaya di kapal terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah 1. Jenis-jenis isyarat bahaya di kapal 2. Penggunaan isyarat bahaya di kapal 3. Tindakan yang dilakukan bila mendengan isyarat bahaya di kapal DEFINISI v. Isyarat bahaya adalah suatu isyarat atau tanda pengingat bagi anak buah kapal tentang adanya suatu keadaan darurat atau keadaan bahaya yang terjadi di atas kapal. ALAT MENDETEKSI BAHAYA DIKAPAL 1. 2. 3. 4. Smoke Detector Alat pendeteksi yang mendeteksi adanya asap, yang kemudian memberikan sinyal ke alarm sehingga membunyikan alarm pada nyala api yang tidak terkendali Heat Detector Alat pendeteksi yang mendeteksi adanya panas. Prinsip kerjanya adalah bekerja berdasarkan adanya temperature normal yang secara tiba-tiba temperature tersebut naik karena adanya panas yang menyebabkan rangkaian elektronis bekerja aktif yang kemudian menyebabkan alarm berbunyi. Flame Detector Alat pendeteksi yang mendeteksi adanya nyala api yang besar yang dapat menimbulkan resiko bahaya kebakaran yang besar. Smoke Signal Adalah satu alat pengirim isyarat bahaya di kapal, yang menggunakan asap berwarna jingga pada kondisi kapal dalam keadaan dsrurat. 5. Light Signal Adalah satu alat pengirim isyarat bahaya di kapal, yang menggunakan cahaya pada kondisi kapal dalam keadaan dsrurat. 6. “Kata Mede” Adalah pengirima isyarat dengan menggunakan“Kata Mede” yang berarti kapal berada dalam kondisi darurat. Jenis-jenis isyarat bahaya di kapal Berdasarkan peraturan internasional maka jenisnya isyarat bahaya yang terdapat di atas kapal dibagi atas 1 Isyarat berupa bunyi ledakan senjata yang diperdengarkan selang waktu kira-kira satu menit. 2 Isyarat berupa bunyi atau alarm yang diperdengarkan secara terus menerus. 3 Isyarat berupa roket atau peluru yang memancarkan cahaya berupa cahaya bintang yang ditembakkan dari lokasi terjadinya keadaan bahaya dalam selang waktu yang pendek. 4 Isyarat dengan menggunakan radio telegraf untuk mengirim SOS atau kode morse. 5. Isyarat dengan menggunakan pesawat radio telepon untuk mengirim kata-kata “ Mede” atau kata yang mengisyaratkan kapal dalam kedaan bahaya. 6. Isyarat berupa sehelai bendera yang berbentuk segi empat atau sesuatu yang menyerupai bola. 7. Isyarat berupa nyala api yang berasal dari atas kapal. 8. Isyarat berupa cerawat payung atau cerawat tangan yang memancarkan cahaya. 9. Isyarat dengan menggunakan asap yang berwarna jingga Bila mendengan isyarat bahaya, maka setiap penumpang sebaiknya melakukan hal-hal sebagai berikut Ø Jangan panik, tetap tenang dan selalu mendengar instruksi yang disampaikan baik oleh perwira jaga deck maupun perwira jaga mesin. Ø Berupaya melakukan tindakan pencegahab preventif dengan jalan Menutup pintu kedap air, katup-katup dan bagian mekanis yang berhubungan dengan lubang pembuangan air. Ø Menyiapkan perlengkapan sekoci penolong termasuk radio jinjing yang digunakan untuk berkomunikasi maupun perlengkapan lainnya. Ø Melakukan penurunan sekoci. Ø Mengetahui tempat berkumpulnya penumpang diatas kapal Ø Mempersiapkan alat-alat pemadam dan mengetahui panel control pemadam kebakaran. Penggunaan isyarat Isyarat bahaya diatas kapal v. Isyarat bahaya bila terjadi kebakaran di atas kapal. v. Isyarat bahaya bila orang terjatuh ke laut v. Isyarat bahaya bila terjadi keadaan darurat di kamar mesin TUGAS DIKUMPULKAN MUNGGU DEPAN BUATLAH SEBUAH PAPER TENTANG HAL APA SAJA YANG DAPAT MENYEBABKAN KEADAAN DARURAT DIDALAM KAMAR MESIN TKPI & DI DECK NKPI KAPAL PENANGKAPAN IKAN. URAIKANLAH SEBAB AKIBAT KEADAAT TERSEBUT MINIMAL 2 LEBAR KERTAS A 4 TIDAK BOLEH SAMA
picture Automatic Identification System AIS adalah sebuah sistem pelacakan otomatis pada kapal yang menampilkan kapal lain di sekitarnya. AIS adalah sebuah perangkat transceiver yang bekerja pada frekuensi maritim sesuai regulasi International Maritime Organization IMO. AIS beroperasi pada dua frekuensi khusus atau saluran VHF, yaitu 161,975 MHz- Saluran 87B Simplex, untuk pengiriman ke kapal162,025 MHz- Saluran 88B Duplex, untuk pengiriman ke daratan Perangkat transceiver ini secara otomatis mengirimkan AIS Message ke semua arah, sehingga kapal lain di sekitar kapal tersebut yang sudah dilengkapi dengan perangkat AIS Transceiver dapat mengetahui situasi lalu lintas di sekitarnya yang ditampilkan pada layar Electronic Chart Display Information System ECDIS / System Electronic Navigation Chart SENC atau Electronic Navigation Chart ENC. Penggunaan AIS Transceiver pada kapal, perangkat monitoring pelayaran darat atau Vessel Tracking System VTS dapat memonitor situasi lalu lintas kapal yang berada di area pengawasannya dan dapat memberikan arahan atau petunjuk jika terjadi kondisi yang berbahaya. Pada saat kapal berada diluar jangkauan AIS Base Station, informasi yang dikirimkan oleh AIS Transceiver dapat diterima oleh perangkat AIS Receiver Satellite yang kemudian akan dikirimkan kembali ke VTS, sehingga posisi kapal tersebut dapat selalu dimonitor pada VTS. Dengan menerapkan sistem AIS akan dapat membantu pengaturan lalu lintas kapal dan mengurangi bahaya dalam bernavigasi. Pesan atau informasi yang dikirim oleh AIS Transceiver antara lain Informasi statis setiap 6 menit dan berdasarkan permintaan diantaranya Nomor Mobile Maritime System Identification MMSI atau ID KapalNomor IMONama dan Call Sign KapalPanjang dan Lebar kapalTipe kapalLokasi antenna pengatur posisiInformasi dinamis tergantung pada kecepatan dan perubahan arah diantaranyaPosisi kapalWaktu pada UTCCourse Over Ground COGInformasi Pelayaran Setiap 6 menit, saat data diubah, atau berdasarkan permintaan diantaranyaTinggi sarat kapalJenis muatan kapalTujuan dan perkiraan waktu tiba ETA Pada umumnya jenis Automatic Identification System AIS ada 2 yaitu Class A untuk semua kapal 300 GT keatas yang terlibat dalam pelayaran internasional serta semua kapal penumpangClass B ditujukan untuk kapal non SOLAS picture Secara internasional, Konvensi IMO untuk Keselamatan Jiwa Di Laut SOLAS Regulation V/ mensyaratkan kapal 300 GT ke atas yang terlibat pelayaran internasional dan semua kapal penumpang tanpa melihat ukuran untuk membawa AIS di atas kapal. Ketentuan IMO tersebut hanya berlaku bagi kapal yang berlayar di perairan internasional. Untuk perairan teritorial, setiap negara berdaulat menetapkan peraturan sendiri sesuai kebutuhan masing-masing negara. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mewajibkan penggunaan Automatic Identification System AIS pada kapal yang berlayar di perairan Indonesia. Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia tertanggal 20 Februari 2019. Mulai berlaku efektif sejak 20 Agustus 2019 6 bulan setelah diundangkan terhadap seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia, baik yang berbendera asing maupun bendera Indonesia. Pada peraturan tersebut ada beberapa persyaratan untuk kapal yang berlayar di perairan Indonesia, diantaranya AIS Kelas A wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Kelas B wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia dengan ketentuan Kapal penumpang dan kapal barang non konvensi dengan ukuran paling rendah 35 GTKapal yang berlayar antar lintas negaraKapal penangkap ikan berukuran dengan ukuran paling rendah 60 GT Kapal berbendera asing diwajibkan pemasangan dan mengaktifkan AIS selama berlayar di wilayah Perairan Indonesia. Bagi kapal berbendera Indonesia yang tidak melaksanakan peraturan tersebut maka dikenakan sanksi administratif berupa penangguhan pemberian Surat Persetujuan Berlayar. Nahkoda kapal yang selama pelayaran tidak mengaktifkan AIS dan tidak memberikan informasi yang benar dikenai sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat pengukuhan Certificate of Endorsement COE. Sedangkan untuk kapal asing yang tidak melaksanakan peraturan tersebut maka dikenakan sanksi sesuai ketentuan Tokyo MOU dan perubahannya. TaggedAISAUTOMATIC IDENTIFICATION SYSTEMKAPAL membantu galangan kapal indonesia untuk menjangkau pelanggannya di seluruh wilayah dan solusi shipowner untuk dapat menemukan dock space di galangan yang sesuai dengan jadwal dan fasilitas yang dibutuhkan bagi armadanya semudah ISI, CARI dan TEMUKAN. Temukan juga kemudahan mencari penyedia kebutuhan kapal dimanapun melalui website kami.
10 macam isyarat bahaya di kapal sesuai aturan internasional